Sebentar lagi para tersangka korupsi, yang telah ditahan tidak akan berpakaian necis bila diperiksa KPK. Sebuah seragam berwarna biru bertuliskan 'Tahanan KPK' telah disiapkan.
"Kaos berwarna biru, bertuliskan tahanan KPK huruf besar di bagian belakang dan yang huruf kecil serta nomor tahanan di bagian depan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi lewat telepon, Minggu (30/11/2008).
Johan menjelaskan, pastinya seragam itu akan dikenakan saat pemeriksaan dilakukan. "Saat ditahanan juga, tahanan KPK kan ditahan di Rutan Polri, kita akan berkirim surat ke sana (Polri) agar para tahanan selama ditahan mengenakan seragam tersebut," jelasnya.
Bagaimana dengan di persidangan? "Itu bagaimana majelis hakim saja," tandasnya.
Sayangnya belum jelas kapan waktu penerapan kebijakan ini. Sebelumnya memang penerapan aturan ini untuk memberi efek malu pada koruptor. Lainnya juga, selama ini para tersangka korupsi biasa berpakaian necis di persidangan atau pun saat pemeriksaan.